بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Hukum Membuang dan Membunuh Kucing
Dalam sebuah mimpi seeseorang, Imam Asy-Syibli yang telah wafat itu ditanya Allah, “Kamu tahu, apa yang membuat-Ku mengampuni dosa-dosamu?” “Amal shalihku.”
Ketulusanku dalam beribadah.” “Bukan.” “Hajiku, puasaku, shalatku.” “Juga bukan.” “Perjalananku kepada orang-orang shalih dan untuk menimba ilmu.”
“Bukan.” “Ya Ilahi, lantas apa?” tanya Imam Asy-Syibli. Allah kemudian menjawabnya dengan mengacu pada kisah pertemuan Imam Asy-Syibli dengan seekor kucing di jalanan kota Baghdad. Kucing kecil itu loyo oleh ganasnya hawa dingin, menyudut ke suatu tempat, berharap kondisi bisa membaik. Imam Asy-Syibli yang tergerak hatinya lantas memungut binatang malang itu, kemudian menghangatkannya di dalam jubah yang ia kenakan. “Lantaran kasih sayangmu kepada kucing itulah, Aku memberikan rahmat kepadamu.” Cerita hidup para sufi kerap menyibak hal-hal istimewa dari perkara-perkara yang tampak remeh. Sepele di mata manusia tak selalu rendah menurut Tuhan. Kisah di atas seolah mengajari kita tentang pentingnya sikap tawaduk atas segenap kesalehan ibadah betapapun hebatnya; juga keutamaan melembutkan hati dan mengulurkan bantuan, termasuk kepada binatang, apalagi manusia. (Mahbib)
Sumber Artikel: Islam.nu.or.id
Penulis; Rachmat.M.M,a
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban

Posting Komentar
Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.