Home » » Hukum Membuang dan Membunuh Kucing

Hukum Membuang dan Membunuh Kucing

Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, Januari 31, 2020 | Jumat, Januari 31, 2020

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Hukum Membuang dan Membunuh Kucing

Jasad Syekh Abu Bakr Asy-Syibli memang terkubur dalam tanah sejak tahun 946 silam. Tapi nasihat santri Imam Junaid al-Baghdadi ini seakan terus mengalir kepada generasi-generasi sesudahnya. Salah satunya lewat kisah dalam mimpi, sebagaimana terekam dalam kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi al-Bantani.
Dalam sebuah mimpi seeseorang, Imam Asy-Syibli yang telah wafat itu ditanya Allah, “Kamu tahu, apa yang membuat-Ku mengampuni dosa-dosamu?” “Amal shalihku.” 
Ketulusanku dalam beribadah.” “Bukan.” “Hajiku, puasaku, shalatku.” “Juga bukan.” “Perjalananku kepada orang-orang shalih dan untuk menimba ilmu.” 
“Bukan.” “Ya Ilahi, lantas apa?” tanya Imam Asy-Syibli. Allah kemudian menjawabnya dengan mengacu pada kisah pertemuan Imam Asy-Syibli dengan seekor kucing di jalanan kota Baghdad. Kucing kecil itu loyo oleh ganasnya hawa dingin, menyudut ke suatu tempat, berharap kondisi bisa membaik. Imam Asy-Syibli yang tergerak hatinya lantas memungut binatang malang itu, kemudian menghangatkannya di dalam jubah yang ia kenakan. “Lantaran kasih sayangmu kepada kucing itulah, Aku memberikan rahmat kepadamu.” Cerita hidup para sufi kerap menyibak hal-hal istimewa dari perkara-perkara yang tampak remeh. Sepele di mata manusia tak selalu rendah menurut Tuhan. Kisah di atas seolah mengajari kita tentang pentingnya sikap tawaduk atas segenap kesalehan ibadah betapapun hebatnya; juga keutamaan melembutkan hati dan mengulurkan bantuan, termasuk kepada binatang, apalagi manusia. (Mahbib) 

Sumber Artikel: Islam.nu.or.id
Penulis; Rachmat.M.M,a
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Hukum Membuang dan Membunuh Kucing Silahkan baca artikel dari PERUM DUTA ASRI PALEM3 Tentang Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://struktur-sosial.blogspot.com/2020/01/hukum-membuang-dan-membunuh-kucing_31.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. PERUM DUTA ASRI PALEM3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger