Home » , » AD ART PERIODE 2016 - 2019

AD ART PERIODE 2016 - 2019

Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, Desember 20, 2019 | Jumat, Desember 20, 2019

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

PENGANTAR
Menyadari pentingnya kebersamaan serta penyelesaian berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat, maka kewajiban kita semua untuk mengembangkan dan meningkatkan kerukunan dan kerjasama secara terorganisasi sekaligus untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan harapan dan cita-cita yang ingin dicapat dalam lingkungan warga RT 06 RW 11.
Pengurus menyadari untuk harus mengenal dan memahami setiap individu dalam lingkungan RT 06 sehingga dapat merangkum potensi untuk dijadikan sinergi semangat gotong royong dan kerukunan sehingga dapat menjembatani berbagai hal dan pemecahan dalam setiap permasalahan yang terjadi dilingkungannya, sehingga tercipta keharmonisan kehidupan bertetangga.
Pembentukan AD/ART ini dalam rangka lebih meningkatkan komitmen pengurus dalam membantu program Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam hal tertib administrasi warga negara Indonesia.

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
Pasal 1
Nama
Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan ini bernama Rukun Tetangga 06, yang didalamnya telah terbentuk organisasi tingkat RT.
 
Pasal 2
Waktu dan Tempat Kedudukan
RT 06 dibentuk pada tahun 2013 dan berkedudukan di Perumahan DUTA ASRI PALEM 3 SUKATANI-RAJEG, Kelurahan SUKATANI, Kecamatan RAJEG, Kabupaten TANGERANG, Provinsi BANTEN.
 
BAB II
VISI DAN MISI, AZAS DAN DASAR, TUJUAN, PRINSIP/SIFAT
Pasal 3
Visi dan Misi
Visi RT 06 adalah menjadi warga negara Republik Indonesia yang mandiri dan rukun, tentangga yang amanah, terbuka, bertanggungjawab dan warga yang religius serta harmonis;
Misi RT 06 adalah menjalin kekeluargaan, kebersamaan, kekompakan, keguyuban, serta memelihara kerukunan warga sehingga tercipta tatanan masyarakat yang berakhlaqul karimah, adil, damai dan sejahtera seluruh warga RT 06.
 
Pasal 4
Azas dan Dasar
Azas dan Dasar RT 06 adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  Pasal 5
Tujuan
RT 06 bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, kekeluargaan, kerukunan, kerjasama dan gotong royong, mengembangkan kegiatan sosial kemasyarakatan serta aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pasal 6
Prinsip

  1. RT 06 merupakan organisasi/Lembaga Kemasyarakatan yang Amanah, Terbuka, Bertanggungjawab yang bersifat kekeluargaan, kebersamaan, keguyuban, musyawarah dan mufakat.sehingga tercipta WARGA yang “Religius,Harmonis dan Mandiri“.

  1. Dalam menjalankan organisasi RT 06 melaksanakan prinsip-prinsip sebagai berikut

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul AD ART PERIODE 2016 - 2019 Silahkan baca artikel dari PERUM DUTA ASRI PALEM3 Tentang , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://struktur-sosial.blogspot.com/2019/12/adrt-art-periode-2016-2019.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. PERUM DUTA ASRI PALEM3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger