Sejarah Hari Guru
Diperingati
Sejarah Hari Guru diperingati setiap 25 November,
Masyarakat Indonesia serentak merayakan Hari Guru Nasional.
Peringatan
ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 78 Tahun 1994
Tujuan Hari Guru
tidak lain untuk menghormati jasa para guru yang telah berjuang
mencerdaskan anak bangsa. Berkat perjuangan mereka, Indonesia akhirnya
mampu menciptakan generasi unggul dengan SDM berkualitas.
Menurut catatan,
pencetusan Hari Guru Nasional dilatarbelakangi oleh berdirinya Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI).
Karena pristiwa
itum Pemerintah akhirnya menetapkan 25 November sebagai HUT PGRI
sekaligus peringatan Hari Guru Nasional.
Kedudukan
persyaratan ini dilangsungkan secara serentak setiap tatun,
bagaimana. Sejarah Hari Guru Nasional erat kaitannya dengan pencetus PGRI pada tahun 1945.
Awalnya,
organisasi ini memiliki nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang
beranggotakan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, pemilik sekolah dan lainnya.
Mengutip buku
Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jawa Tengah oleh Kemdikbud, PGHB
bertujuan untuk menyetarakan hak para guru pribumi. Organisasi ini juga
bertekas untuk melawan diskriminasi sosial yang kerap dialami para guru.
Padata 1932,
PGHB berencana mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Hal ini mengejutkan pihak Belanda. Penggunaan kata 'Indonesia' dalam PGI
dianggap sebagai bentuk ancaman bagi mereka.
Meski begitu,
PGI akhirnya bisa bertahan sampai Belanda pergi dari Indonesia. Sayang,
organisasi ini harus berhenti dari segala kegiatannya sejak Jepang
memasuki Indonesia dan melarang semua jenis organisasi yang ada.
Setelah
proklamasi kemerdekaan INDONESIA pada 17 Agustus 1945, PGRI kembali
aktif. Mereka mengadakan Kongres Guru Indonesia untuk pertama kalinya
pada 24-25 November di Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam kongres
ini. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dideklarasikan.
Semua guru
Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah PGRI.
Karena itu jasa
dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para guru di Tanah Air,
Pemerintah RI melalui Keppres No. 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal
berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Keppres ini
dikuatkan dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Hingga kini,
peringatan Hari Guru Nasional terus dirayakan setiap tahun.
Posting Komentar
Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.