Home » , » Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menegaskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menegaskan

Written By Rachmat.M.Flimban on Senin, April 06, 2020 | Senin, April 06, 2020

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak pernah ada pembahasan untuk membebaskan narapidana korupsi.
Jokowi Tegaskan Tak Ada Wacana Pembebasan Koruptor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak pernah ada pembahasan untuk membebaskan narapidana korupsi. (Setpres)SUMBER JAWA POS.COM
“Saya hanya ingin menyampaikan, bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini, jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum,” kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Senin (6/3).JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak pernah ada pembahasan untuk membebaskan narapidana korupsi. Hal ini ditegaskan dengan tidak merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur mengenai pemberian remisi. Pemerintah tidak memberlakukan pemberian remisi melalui penerapan program asimilasi dan integrasi kepada narapidana teroris, narapidana koruptor dan narapidana narkotika.
Jokowi menyampaikan, program asimiliasi dan integrasi agar napi bisa keluar dan bebas di tengah mewabahnya Covid-19 hanya untuk narapidana umum. Menurutnya, di negara lain pun melakukan hal yang sama.
“Seperti di negara lain, saya melihat di Iran membebaskan 95.000 napi, di Brasil 34.000 napi,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, wacana membebaskan narapidana kasus korupsi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Namun masih dalam tahap usulan dan belum tentu disetujui Presiden Joko Widodo.
Menurut Yasonna, tidak semua napi koruptor akan bebas karena ia mengusulkan kriteria yang ketat lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Sumber ; JawaPos
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menegaskan Silahkan baca artikel dari PERUM DUTA ASRI PALEM3 Tentang , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://struktur-sosial.blogspot.com/2020/04/presiden-joko-widodo-jokowi-menegaskan.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. PERUM DUTA ASRI PALEM3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger