بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak pernah ada pembahasan untuk membebaskan narapidana korupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak pernah ada pembahasan untuk membebaskan narapidana korupsi. (Setpres)SUMBER JAWA POS.COM |
Jokowi menyampaikan, program asimiliasi dan integrasi agar napi bisa keluar dan bebas di tengah mewabahnya Covid-19 hanya untuk narapidana umum. Menurutnya, di negara lain pun melakukan hal yang sama.
“Seperti di negara lain, saya melihat di Iran membebaskan 95.000 napi, di Brasil 34.000 napi,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, wacana membebaskan narapidana kasus korupsi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Namun masih dalam tahap usulan dan belum tentu disetujui Presiden Joko Widodo.
Menurut Yasonna, tidak semua napi koruptor akan bebas karena ia mengusulkan kriteria yang ketat lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Sumber ; JawaPos
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar
Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.