بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Sumber Artikel : PPID
PPID atau Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Tangerang dibentuk berdasarkan
pada Peraturan Bupati Tangerang No. 042/Kep-481-Huk/2011 tentang PEJABAT
PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
Adapun tugas PPID adalah
:
-
penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi;
-
pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
-
pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
-
penetapan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik;
-
pengujian konsekuensi;
-
pengklasifikasian informasi dan/ atau pengubahannya;
-
penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai Informasi Publik yang dapat diakses; dan penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebdjakan yang diambii untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada masing-masing Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Direktur Utama BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dalam hal ini
dipermaklumkan agar pemohon informasi public dapat memilah informasi yang
diinginkan sehingga dapat menghubungi PPID di SKPD masing-masing. Sebagai contoh,
bila pemohon informasi public menginginkan informasi public dengan isu
lingkungan hidup, maka dapat menghubungi PPID yang berada di Badan Lingkungan
Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang. Contoh lain, bila yang diinginkan
adalah terkait KTP, Akta Kelahiran dan sejenisnya, maka dapat menghubungi PPID
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.
Untuk lebih lengkapnya
terkait dengan kedudukan PPID di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka dapat
dilihat di Peraturan Bupati Tangerang No. 042/Kep-481-Huk/2011.
Tolong beritahu kami jika Anda memiliki saran tentang cara untuk meningkatkan halaman ini.
Artikel : CDAPalem 3
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar
Luangkan waktu untuk memberikan Saran atau masukkan atau komentar Anda! Semoga Artikel-artikel yang kami publikasihkan dapat bermanfaat.........
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, marilah kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati, mohon maaf bila komentar anda tidak memenuhi kriteria tersebut akan di hapus. Bila anda ingin memberikan saran, kritik,masukan yang membangun, dan memberi tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang di bahas dengan senang hati , saya persilahkan. Terimakasih.